Kasus Penganiayaan Remaja terhadap Mahasiswi di Jakarta Timur: Tangkap Polisi

by -49 Views

Seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF ditangkap oleh polisi karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa FF ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Korban adalah seorang mahasiswi bernama IM (23) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. FF kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan kasusnya masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dicky belum memberikan informasi apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah FF didampingi oleh orang tuanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Di sisi lain, Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa mayat korban ditemukan di indekos pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan luka bekas kekerasan di tubuhnya. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap FF, sementara mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua informasi di atas merupakan hasil investigasi di lapangan dan kerja sama antara pihak kepolisian serta pihak berwenang terkait.

Source link