Tiga Penagih Utang Motor Ditangkap Polisi: Berita Terbaru 2021

by -130 Views

Tiga pria yang berprofesi sebagai penagih utang atau mata elang berhasil ditangkap oleh Kepolisian setelah mencoba melarikan motor milik korban di Jalan Raya Yos Sudarso, Jakarta Utara. Para pelaku berinisial YN, FL, dan IF ditangkap di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Kelapa Gading. Kejadian bermula ketika korban MDS (21) sedang dalam perjalanan ke rumah seorang teman di Cilincing, Jakarta Utara. Korban dipepet oleh tiga orang yang mengaku sebagai pihak “leasing” motor dengan modus tunggakan motor. Mereka mengaku ingin mengambil motor tersebut dan berhasil melarikan motor korban setelah membuang dokumen korban di Jalan Yos Sudarso. Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pelaku setelah melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang sering terjadi aksi modus mata elang. Ditemukan barang bukti berupa telepon seluler, sepeda motor, dan motor korban selama penggeledahan terhadap pelaku. © ANTARA 2025

Source link