Pansus DPRD Temukan Parkir Liar di Lahan Pemprov DKI: Masalah dan Solusi

by -186 Views

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan kerugian sebesar Rp37,8 miliar selama lebih dari dua dekade. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan bahwa lahan seluas 4.300 meter persegi dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan sebagai kantong parkir tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak selama lebih dari 21 tahun.

Jupiter menjelaskan bahwa potensi kerugian pendapatan daerah tersebut dihitung berdasarkan perkiraan omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, seharusnya kewajiban pajak yang harus disetor ke Kas Daerah sekitar Rp150 juta per bulan. Jupiter juga menyatakan bahwa perbuatan ini termasuk penggelapan pajak.

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik di Jakarta Selatan dan melibatkan berbagai instansi terkait. Jupiter menilai bahwa praktik ilegal tersebut dapat berlangsung lama karena adanya pembiaran dan keterlibatan oknum dari dalam pemerintah.

Oleh karena itu, Jupiter mendesak pihak eksekutif untuk segera mengambil langkah hukum terkait temuan ini. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta menjadi transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Selain menyebabkan kemacetan, parkir liar juga menimbulkan keresahan masyarakat dan kebocoran pajak parkir.

Dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah ini, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta turut mendorong gubernur untuk mengevaluasi dan mengganti pejabat yang dianggap lalai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi di masa depan.

Source link