Razia Satpol PP di Toko Kosmetik Temukan Obat Psikotropika di Pulogadung

by -121 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap toko kosmetik yang diduga menjual obat psikotropika atau golongan G di Jalan Tenggiri, Kelurahan Jati. Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik S, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan bersama anggota Satpol PP, Polsek, dan Koramil Kecamatan Pulogadung setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial dan aplikasi. Dalam operasi tersebut, berhasil disita sejumlah jenis obat seperti pil koplo, eximer, tramadol, dan lainnya dengan total 6.300 butir psikotropika. Pemilik toko yang diketahui menggunakan kedok kosmetik untuk menjual obat terlarang juga telah didata dan toko tersebut ditutup sementara waktu. Menurut Andik, mayoritas konsumen obat tersebut adalah anak remaja yang membuat masyarakat sekitar merasa resah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Tindakan ini merupakan upaya Satpol PP dalam menegakkan hukum terhadap peredaran obat ilegal di tengah masyarakat.

Source link