Belajar Coding Pasca Lulus SMA: 2 Pria Jakbar Operasikan Judol

by -178 Views

Dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25) di Jakarta Barat belajar coding secara mandiri atau autodidak sejak lulus SMA hingga berhasil membuat dan mengoperasikan situs judi online. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa pelaku belajar coding secara otodidak setelah menyelesaikan pendidikan mereka. Mereka ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi online di wilayah Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut Twedi, pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam yang berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram. Mereka mengoperasikan situs judi seperti Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77. NA bertindak sebagai pemilik situs dan penerima aliran dana, sedangkan RI berperan sebagai operator dan admin situs judi online.

Pelaku mengaku telah menghasilkan sekitar Rp100 juta dalam tiga bulan operasi, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari. Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank dan dialihkan ke aplikasi dompet digital. Kasus ini terbongkar melalui patroli siber, dimana pelaku memiliki server sendiri di TKP di Rawa Lele, Kalideres.

Meskipun pelaku telah menyembunyikan database aktivitas ilegal mereka, petugas berhasil mengungkap kasus ini. Mereka menghadapi dakwaan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Para tersangka membagi keuntungan bisnis gelap tersebut dan telah diminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

Source link