Wabup Subang Ungkap Jawaban atas PU Fraksi Terkait Raperda Desa di DPRD

by -187 Views

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang pada tanggal 26 September 2025. Rapat tersebut merupakan agenda ke II, di mana Bupati Subang menyampaikan jawaban atau tanggapannya atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kang Akur mengungkapkan apresiasi atas dukungan, usulan, saran, dan perhatian yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Subang terhadap Raperda tersebut. Ia menekankan pentingnya masukan dari fraksi-fraksi untuk memperkuat Raperda sehingga dapat menjadi dasar hukum yang kokoh.
Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan tanggapan atas pandangan umum dari masing-masing fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat-Demokrat. Kang Akur juga menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait. Ia berharap agar pembahasan Raperda dapat segera dilaksanakan pada semester kedua tahun 2025 untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Subang. Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban atau tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terkait Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang tahun 2025-2030, serta pembentukan 2 Kelompok Pansus.

Source link