Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Temukan 15 Kg Ganja di Bekasi

by -165 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran 15 kilogram ganja di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A (25) telah ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, setelah pihak berwenang menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di area tersebut. Barang bukti ganja seberat 15 kg tersebut memiliki nilai sekitar Rp90 juta di pasar gelap dan berpotensi merusak sekitar 5.000 jiwa. Peredaran ganja ini diduga dipasok oleh seorang berinisial E, yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A dan barang bukti saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Segala proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan di sana. Kabar mengenai penangkapan ini menambah catatan pada daftar upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Source link