Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor baru-baru ini melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 pada tanggal 30 September 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kecamatan dan kepala UPT yang berada di Kecamatan Tenjolaya. Tujuan dari Musrenbang ini adalah untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat dan menetapkan prioritas pembangunan desa. Kepala Desa Situdaun, Jai, menyatakan bahwa proses Musrenbang dimulai dari musyawarah tingkat dusun.
Ada empat bidang prioritas dalam pelaksanaan Musrenbang, yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat. Dengan adanya acara Musrenbang ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan anggaran yang tersedia, baik dari dana desa, alokasi dana desa, kabupaten, maupun bantuan provinsi.
Jai juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para undangan, peserta, dan pendamping yang telah memberikan masukan dan dukungan selama penyelenggaraan Musrenbang.





