Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Bogor menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp 241.231 per KPM. Dana kompensasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 mencapai total Rp 913.412.500, dengan pembagian 60% untuk BLT, 35% untuk bantuan infrastruktur, dan 5% untuk biaya operasional.
Kepala Desa Galuga, H. Endang Sujana, SE., menyampaikan bahwa angka nominal tidak dapat dibulatkan sehingga selisih Rp 213 per KPM dialokasikan untuk kebutuhan air minum bagi warga yang mengantri. Usulan ini disetujui oleh masyarakat sebagai langkah transparan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan rasa syukur atas partisipasi masyarakat yang memahami kebijakan tersebut, sehingga penyaluran BLT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor atas perhatian dan dukungannya.
Diharapkan kedepannya bantuan semacam ini dapat terus ditingkatkan untuk percepatan pembangunan wilayah dan penataan lingkungan hidup yang lebih baik. Pemerintah Desa Galuga berharap bantuan ini mampu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga yang terdampak aktivitas TPAS.





