Pada Kamis dini hari, Kepolisian berhasil menangkap seorang pelajar yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap sesama pelajar di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini berinisial AZF (16), ditangkap setelah dua minggu melakukan aksinya terhadap korban berinisial RC (15) pada Rabu (17/9). Polisi mengungkap bahwa korban sebelumnya pernah melakukan kekerasan terhadap pelaku.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata salah sasaran karena mengincar siswa yang pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya. Selain AZF, polisi mengamankan dua anak lain yang terlibat dalam video tersebut sebagai saksi. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander, menjelaskan bahwa kasus ini bukan tawuran antarpelajar, melainkan penganiayaan dengan motif dendam pribadi.
Korban RC mengalami luka cukup serius setelah dipukul menggunakan benda tajam oleh pelaku di Jalan Tawakal Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. RC, yang merupakan siswa salah satu sekolah swasta di wilayah tersebut, harus menjalani enam jahitan di kepala karena dampak dari insiden tersebut. Informasi mengenai kejadian kekerasan tersebut bermula ketika korban bersama dua rekannya berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga.
Korban dan teman-temannya berpapasan dengan sejumlah siswa dari sekolah lain di dekat sekolah, dan tiba-tiba saja salah satu siswa lain mengayunkan mistar besi ke arah kepala korban. Setelah insiden tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan medis, dan kejadian tersebut dilaporkan ke sekolah. Video viral yang menampilkan kejadian tersebut menunjukkan korban dan dua rekannya berada di atas motor saat tiba-tiba diserang oleh pelajar lain yang juga berboncengan.





