Kepolisian sedang memburu dua pria dalam kelompok penipu yang telah merugikan korban hingga Rp58 juta di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, pelaku telah berhasil mengambil sejumlah barang milik korban berinisial MBA (25) pada sebuah insiden yang terjadi pada Minggu (28/9). Barang-barang yang diambil antara lain satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor, dengan total kerugian sekitar Rp50 juta.
Korban telah membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk setelah kejadian tersebut. Tim penyidik langsung memulai investigasi setelah menerima laporan tersebut pada Selasa (30/9) dan telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan. Korban juga menjelaskan melalui media sosial bahwa dua pelaku bekerja sama dalam mencuri barang miliknya.
Dalam aksi penipuan tersebut, pelaku pertama berpakaian religius dan menghentikan korban di jalan, kemudian mengajaknya untuk berbicara. Mereka menciptakan situasi di mana korban diminta untuk bersedekah dengan alasan tertentu, sehingga pelaku dapat mengalihkan perhatian korban dan membawa kabur barang-barangnya. Korban tidak menyadari bahwa pengemudi ojek online yang juga dimintai sumbangan adalah rekan dari pelaku.
Korban, setelah memasuki mushola untuk berbuat kebaikan, menyadari bahwa barang-barangnya telah hilang dan menyadari bahwa ia telah menjadi korban aksi hipnotis dari kedua pelaku. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menemukan dan menangkap pelaku penipuan ini.





