PN Jaksel Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Fakta Terbaru

by -161 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Anwar Makarim terkait penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Jaksel I Ketut Darpawan dan berlangsung selama tujuh hari kerja. Jadwal persidangan telah disepakati, dimulai dari pembacaan permohonan, agenda jawaban termohon, replik dan duplik, hingga pengajuan bukti dan saksi dari kedua belah pihak. Pihak Kejaksaan Agung juga menyatakan kesiapan untuk hadir dalam sidang gugatan praperadilan, mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022. Anang Supriatna dari Kejagung menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah dilakukan dengan sesuai prosedur. Semua pihak berharap persidangan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan saling menghargai waktu dan proses hukum yang berlangsung.

Source link