Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) telah mengembalikan lima unit motor yang diduga merupakan hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemiliknya di daerah itu. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa hingga saat ini, ada lima warga yang menerima kembali motor mereka. Sebanyak 43 unit motor barang bukti yang diduga hasil pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah ditemukan. Motor ini ditemukan di dua lokasi berbeda, lima unit motor ditemukan di lokasi ekspedisi kawasan Cawang, Jakarta Timur, sementara 38 unit lainnya ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang kehilangan motor untuk segera melapor. Salah satu warga, Nuraini, merasa senang karena dapat kembali bertemu dengan motor kesayangannya yang dicuri saat malam takbiran Idul Adha. Ia mengaku bahwa motor miliknya dicuri saat berada di Asrama Gulkarmat, kawasan Semper Barat, Jakarta Utara, dan dibawa oleh anaknya. Nuraini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakut dan anggota yang berhasil mengembalikan motor tersebut.
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas DKI Jakarta-Provinsi Jambi dengan barang bukti 43 unit motor hasil curian. Kelima penadah di Jakarta sudah ditangkap dan kasus mereka sedang dalam proses hukum. Mereka dijerat dengan berbagai pasal tentang kejahatan penadahan dan ancaman hukuman penjara. Tindakan ini membuktikan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari sindikat pencurian.





