Puluhan budayawan yang tergabung dalam ‘Forum Budayawan se-Jawa Barat’ menggelar aksi damai di depan Balaikota Bogor. Mereka menuntut komitmen nyata Pemerintah Kota Bogor untuk melindungi dan melestarikan Situs Sumur Tujuh, peninggalan bersejarah Kerajaan Pajajaran di Lawang Gintung. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan perusakan situs budaya yang belum mendapat penanganan tegas dari pihak pemerintah daerah. Bagi para budayawan, Sumur Tujuh bukan sekadar sumber air, tetapi simbol peradaban dan jejak kebesaran sejarah tatar Sunda yang wajib dijaga.
Ketua Forum Budayawan Jawa Barat, Luthfi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan berkas tuntutan dan dokumen pendukung kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Namun, Pemkot Bogor belum memberikan keputusan langsung. Forum Budayawan berencana menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan ini langsung ke Gubernur Jawa Barat jika tidak ada keputusan yang konkret. Aksi di Balaikota Bogor berlangsung tertib dengan massa budayawan membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan pelestarian sejarah Pajajaran.
Menurut Luthfi, Sumur Tujuh memiliki nilai spiritual dan historis yang tinggi sebagai saksi perjalanan budaya masyarakat Sunda. Forum Budayawan akan terus mengawal isu pelestarian cagar budaya di wilayah Jawa Barat dan mendesak Pemkot Bogor untuk membuat regulasi dan penegakan hukum yang jelas. Aksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pembangunan kota, sejarah dan budaya tak boleh terpinggirkan — sebab tanpa keduanya, identitas sebuah bangsa perlahan akan pudar.





