Pelaku Penjualan Kucing Kuwuk Dikejar Polisi: Berita Terbaru

by -45 Views

Polsek Kawasan Muara Baru sedang dalam upaya pengejaran terhadap pelaku kedua dalam kasus penjualan satwa langka, yaitu seekor anak kucing hutan atau kucing kuwuk. Pelaku tersebut berinisial FAM, yang berasal dari Ciamis dan berperan sebagai pemasok kucing kuwuk. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzy Widi, menyatakan bahwa pelaku ASM (27) yang telah ditangkap mengaku mendapatkan satwa langka tersebut dari FAM. ASM mengaku telah membeli tiga ekor kucing berusia dua bulan seharga Rp250 ribu per ekor dari FAM. Namun, dua ekor kucing berhasil kabur dari rumah ASM di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap pelaku FAM yang masih berstatus buronan. ASM diketahui tidak bekerja dan seringkali menjual hewan langka, dengan alasan hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru telah menangkap seorang pria berinisial ASM (27) yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa langka berupa anak kucing hutan atau kucing kuwuk berusia dua bulan yang dijual secara online. Pelaku ditangkap di Jalan Pasar Ikan Modern Muara Baru Kecamatan Penjaringan pada Selasa (7/10). Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan menyampaikan informasi ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Ipda Fauzy Widi di Jakarta pada Jumat (10/10). Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan menegaskan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa langka.

Source link