Pemotifan Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Penyelidikan Polisi

by -38 Views

Kepolisian tengah menyelidiki motif pelaku MR (16) yang diduga membunuh seorang anak perempuan bernama VI (11), seorang siswa kelas 6 SD, di kamar pelaku di Kampung Sepatan, Jakarta Utara. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa motif di balik tindakan keji ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku MR saat ini sedang berada di Mapolres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk kabel, bantal, dan barang lain yang diperlukan untuk alat bukti. Kejadian tragis ini bermula saat pelaku menjanjikan korban untuk membelikan pakaian, namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamarnya di rumahnya dan melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena usianya yang masih di bawah 18 tahun. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berlangsung. Sampai saat ini, motif sebenarnya di balik kasus ini masih menjadi misteri. Hasil visum dari RS Polri juga diharapkan dapat memberikan informasi ilmiah mengenai penyebab kematian anak tersebut. Kejahatan semacam ini tidak hanya merenggut nyawa seseorang, tetapi juga meninggalkan dampak besar bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk kasus ini.

Source link