Dr. Maxi Dukung Instruksi Bupati untuk Kesehatan Subang

by -40 Views

Pemerintah Kabupaten Subang menerapkan kebijakan untuk mewajibkan ASN, termasuk Kepala Dinas, untuk menggunakan angkutan umum pada hari Rabu dengan tujuan mengurangi emisi kendaraan pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi publik. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, S.H., M.HKes, mendukung kebijakan ini sesuai dengan instruksi Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Raemi melalui surat edaran Nomor 13 Tahun 2025. Selain mengurangi polusi kendaraan, kebijakan ini juga bertujuan untuk edukasi masyarakat dalam penggunaan transportasi berkelanjutan serta mempererat hubungan antara birokrasi dan masyarakat.

Menurut dr. Maxi, PNS di lingkungan Pemkab Subang diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Ini dianggap sebagai langkah positif yang membantu mengubah kebiasaan penggunaan kendaraan pribadi. Program ini juga memberikan manfaat kepada ASN dan mendukung para pengemudi angkutan umum di Kabupaten Subang. Kebijakan ini memberikan dampak positif baik bagi lingkungan maupun ekonomi lokal.

Source link