Polda Metro Jaya telah melaksanakan pengerahan mobil Perwira Samapta (Pamapta) sebagai tindakan nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan anggota Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Mobil Pamapta ini ditujukan untuk Perwira Samapta dan perwira piket di tingkat Polres hingga Polsek. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa terdapat 13 unit mobil Pamapta yang akan didistribusikan ke semua Polres di bawah naungan Polda Metro Jaya.
Menurut Ade Ary, kehadiran mobil Pamapta bertujuan untuk mempercepat tanggapan petugas terhadap laporan masyarakat. Ketika menerima laporan di tingkat Polsek atau Polres, petugas Pamapta akan segera berkomunikasi dengan pelapor dan korban, kemudian menuju lokasi kejadian (TKP). Dengan melakukan olah TKP secara ‘scientefic’, diharapkan proses pengungkapan perkara dapat berjalan dengan cepat dan profesional.
Polda Metro Jaya menyerahkan lima kendaraan operasional untuk Perwira Samapta (Pamapta) guna menjalankan lima tugas dan fungsi Pamapta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa penyerahan kendaraan ini bukan hanya sekedar distribusi sarana operasional, tetapi juga sebagai simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat. Pamapta mempunyai lima fungsi utama, antara lain pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi bantuan dan pertolongan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Diharapkan dengan tambahan kendaraan operasional ini, patroli dapat mencakup wilayah yang lebih luas dan lebih cepat merespon setiap laporan dari warga. Ini semua dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesiapsiagaan personel Kepolisian.





