Pelaku KDRT yang membakar istrinya di Jakarta Timur, berstatus buron dalam kasus perusakan gerobak bubur tahun 2024. Pelaku marah setelah diberi tawaran bubur gratis oleh korban, yang mengakibatkan kerusuhan dan penghancuran gerobak milik penjual bubur. Istri pelaku yang menderita luka bakar parah ternyata pernah menyembunyikan suaminya dari polisi dalam kasus yang sama. Meskipun hubungan suami-istri tersebut telah bermasalah, sang istri pernah membantu suaminya untuk bersembunyi. Namun, tragisnya, pelaku malah membalas dendam kepada istrinya yang dulunya menolongnya. Saat ini, keberadaan pelaku masih dalam pengejaran polisi, dan korban yang mengalami luka bakar parah dirujuk untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian dan berkomitmen untuk memproses kasus ini dengan tegas.
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur: Perusakan Gerobak Bubur





