Ketua Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Sumedang, Hilman Abdul Rachman, menegaskan bahwa tujuan utama KANNI adalah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Menurut Hilman, KANNI harus menjadi garda advokasi yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menjaga semangat kebangsaan. Ia menekankan pentingnya KANNI terlibat secara nyata dalam masyarakat, bukan hanya bersifat seremonial.
KANNI Sumedang berencana meluncurkan beberapa inisiatif penting, antara lain membuka posko pengaduan masyarakat, menyelenggarakan pelatihan hukum dasar bagi warga, serta menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memajukan ekonomi lokal. Hilman menegaskan bahwa KANNI melakukan semua ini bukan untuk popularitas, tetapi demi manfaat nyata bagi rakyat. Komitmen KANNI adalah menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan konsisten dalam membela kepentingan masyarakat.





