Polres Metro Jakpus: 15 Remaja Terlibat Tawuran – Berita Terbaru

by -36 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi yang berbeda. Dari 15 remaja yang diamankan, sebanyak 11 remaja ditangkap di Jalan Kartini 10, Sawah Besar, sedangkan empat remaja lainnya diciduk di Jalan Industri Raya, Kemayoran. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan bilah senjata tajam jenis celurit, tiga bungkus rokok berisi ganja, empat unit ponsel, satu dompet, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengekspresikan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam kekerasan dan penggunaan narkotika. Dia menekankan bahwa pencegahan lebih penting dibandingkan dengan penindakan. Menurutnya, orang tua harus memastikan anak-anak mereka tidak berkeliaran tanpa pengawasan di malam hari.

Proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung dengan intensif. Masing-masing pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengungkap lebih dalam tentang keterlibatan mereka. Para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku di bawah umur akan menjalani proses hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keterlibatan mereka dalam kekerasan dan narkoba dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan mereka, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa. Langkah-langkah tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.

Source link