RTA Daftar Terapis Jaksel dengan KTP Keluarga

by -35 Views

Seorang wanita berusia 14 tahun, berinisial RTA, tragis ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan setelah menggunakan KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar sebagai terapis. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, RTA menggunakan KTP seorang kerabat untuk mendaftar pekerjaan setelah tertarik dengan lowongan kerja di media sosial TikTok. Wanita muda ini menggunakan identitas inisial SA untuk mendaftar di perusahaan tersebut.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu mengonfirmasi bahwa wanita tersebut bernama RTA berusia 14 tahun sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK). Polisi berencana memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan, termasuk kerabat yang KTP-nya digunakan oleh RTA dan orang yang melakukan rekrutmen.

Kejadian tragis ini terjadi saat mayat RTA ditemukan di Pejaten Barat dengan ciri-ciri memakai kaos abu-abu dan celana panjang abu-abu. Di sekitar jenazah, ditemukan sebuah kain selendang dan dompet genggam berisi dua ponsel yang diduga milik korban. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, terdapat luka lecet di lengan kiri, perut kiri dan dagu korban.

Saksi-saksi telah diperiksa terkait penemuan mayat ini, dimana salah satunya mendengar suara wanita berteriak dari area sekitar. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis RTA.

Source link