Istri Korban Pembakaran di Jaktim Dirujuk ke RSCM

by -85 Views

Seorang istri dengan inisial CAU (24) telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga dibakar oleh suaminya di wilayah Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ini, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara. Biaya pengobatan CAU akan ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) guna memastikan korban mendapatkan perawatan yang optimal. Korban mengalami luka bakar di wajah dan bagian tubuh lainnya akibat tindakan suaminya yang berinisial Y (26). Meskipun demikian, CAU harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan pembebasan biaya perawatan, termasuk surat keterangan dari Kepolisian yang menjelaskan kejadian kekerasan yang dialami. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial dan rumah sakit, untuk memastikan korban menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya. Identitas pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun kronologi lengkap dan motif di balik kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah keselamatan dan perawatan korban, sementara penegakan hukum tetap akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Source link