Penangkapan Tiga PSK oleh Satpol PP di Gang Royal Jakarta Utara

by -34 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat melakukan razia di lokalisasi prostitusi “Gang Royal” Penjaringan, Jakarta Utara, dalam operasi yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Menurut Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, ketiga PSK tersebut terjaring saat sedang berada di dalam kamar meskipun mereka mengaku hanya berkunjung untuk membeli kopi. Ketiga PSK yang berinisial MU, AGP, dan WN berasal dari luar daerah dan menunjukkan perlawanan serta meminta untuk dilepaskan ketika ditangkap.

Mereka juga terlihat menangis ketika diamankan petugas Satpol PP dalam operasi penertiban PSK tersebut. Meski sebelumnya lokalisasi tersebut sudah ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terjadi di kawasan tersebut. Para PSK yang beraktivitas di area tersebut sering menghindari petugas Satpol PP. Razia kali ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan.

Setelah ditangkap, ketiga PSK tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para PSK tersebut untuk mendapatkan rehabilitasi. Keseluruhan proses penangkapan dan penertiban ini merupakan upaya Satpol PP dalam memberantas praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Source link