12 Kg Sabu Disamarkan dalam Muatan Jeruk: Kisah Kelabu yang Menyamar

by -33 Views

Tiga warga Provinsi Jawa Tengah disinyalir mencoba untuk menyembunyikan 12 kg sabu dalam sebuah truk yang diisi dengan jeruk dari Medan ke Semarang untuk menipu petugas selama perjalanan. Mereka adalah AG (30 tahun), K (39 tahun), dan DD (38 tahun) yang semua berasal dari Jawa Tengah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sabu tersebut disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi dengan muatan jeruk di truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu. Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan Aceh–Malaysia.

Tim penyelidik lapangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini setelah mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Sumatera ke Jawa. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam truk tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman narkotika melalui jalur darat. Sebelumnya, mereka telah melakukan pengiriman dengan rute yang sama. Para tersangka menyatakan bahwa sabu tersebut diperoleh di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dan akan diserahkan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah seseorang berinisial NA. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Source link