Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa kejadian terjadi ketika petugas curiga terhadap bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sebagai narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam.
Petugas segera mengamankan barang bukti tersebut dan melaporkannya kepada kepala lapas. Syarpani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Tindakan ini sebagai bukti bahwa Lapas Narkotika Jakarta akan tegas dalam menangani upaya penyelundupan barang terlarang.
Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya berkomunikasi melalui wartel khusus. Dugaan sementara menurut Syarpani, komunikasi tersebut menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan barang haram tersebut. Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ini merupakan penggagalan kelima sepanjang tahun 2025. Dengan keberhasilan ini, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Mereka mengingatkan bahwa zero narkoba adalah prinsip yang tak bisa ditawar.





