Pemkot Bogor Meningkatkan Layanan Kependudukan dengan Program PALU SAKTI

by -61 Views

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur. Sinergi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor diwujudkan melalui PALU SAKTI ini. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyambut baik inovasi ini karena mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan sidang terkait dokumen kependudukan yang memerlukan keputusan pengadilan.

PALU SAKTI hadir untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Kota Bogor, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Denny Mulyadi menjelaskan bahwa layanan PALU SAKTI memungkinkan pemohon yang memiliki masalah hukum terkait dokumen kependudukan untuk langsung mengikuti sidang dan selesai pada hari itu juga. Hal ini terutama bermanfaat dalam proses penggantian nama pada dokumen kependudukan dengan pemangkasan birokrasi yang membuat pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, juga memberikan komitmen dan dukungan terhadap layanan PALU SAKTI demi kepentingan masyarakat Kota Bogor. Beliau menegaskan bahwa pembayaran biaya administrasi dilakukan melalui transfer bank dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila ada permintaan uang terkait proses layanan. Pengadilan akan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kota Bogor sebagai upaya membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam urusan kependudukan yang penting untuk kepentingan anak-anak ke depan, seperti pendaftaran sekolah.

Source link