Kriminal hari ini terus menarik perhatian pembaca, mulai dari penangkapan pengedar ganja seberat 2,1 kilogram di Tambora, Jakarta Barat oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selain itu, sidang daring Ammar Zoni di PN Jakpus juga menjadi sorotan karena terkendala oleh jarak. Meskipun demikian, Ammar Zoni bersama kawan-kawan (dkk) meminta kehadiran langsung pada sidang di PN Jakpus. Selain itu, kasus seorang suami di Jakarta Timur yang diduga membakar istrinya, juga menarik perhatian karena terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Di sisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi yang melarikan diri setelah mengisi bensin di SPBU Rempoa, Tangerang Selatan. Semua berita ini menjadi sorotan pada hari Kamis (23/10), menunjukkan kejadian kriminal yang perlu mendapat perhatian dan penindakan yang tegas. Kepolisian terus bergerak untuk menangkap pelaku kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Seiring perkembangan investigasi, kita akan terus mengikuti perkembangan berita kriminal di Indonesia serta tindak lanjut hukum yang akan diberlakukan kepada pelaku kejahatan.
Sidang Ammar Zoni: Kriminal Kemarin & Hukuman Suami Bakar Istri





