Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menjadi sumber masalah kesehatan. Meski terbilang keras, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan makanan yang diberikan kepada anak sekolah aman dan bergizi. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh menjadi korban dari kelalaian penyelenggara dapur.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa jumlah SPPG yang ditutup masih dalam jumlah kecil dibandingkan dengan total SPPG di Indonesia. Hanya 0,97% dari total 11.592 SPPG yang ditutup dan beberapa di antaranya sudah memenuhi syarat untuk kembali beroperasi setelah perbaikan. BGN menegaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bergizi harus memenuhi sejumlah standar dan persyaratan, seperti Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, sertifikasi HACCP, instalasi pengolahan limbah yang baik, serta tenaga juru masak yang bersertifikat.
Penutupan sementara dilakukan hingga hasil investigasi terhadap pelanggaran SOP selesai. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh pengelola SPPG di Indonesia untuk tidak mengorbankan kualitas pangan. Program Makan Bergizi Gratis merupakan prioritas nasional yang dirancang untuk meningkatkan status gizi anak Indonesia. Dengan pengawasan ketat, pemerintah ingin menjaga agar tidak ada kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah.
BGN berencana untuk melakukan audit berkala dan inspeksi mendadak di berbagai daerah guna memastikan bahwa dapur penyedia makanan bergizi mematuhi standar kualitas dan keselamatan pangan. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan makanan yang aman, sehat, dan bergizi kepada anak bangsa sehingga menjadikan keselamatan siswa sebagai prioritas utama.





