Tangkap Pria Cur. Motor & Ponsel Pacar di Jaksel: Berita Terbaru

by -49 Views

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (25) karena diduga mencuri motor dan ponsel milik pacarnya yang sedang tertidur di sebuah hotel di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, pelaku dicurigai melakukan pencurian dengan pemberatan dan/atau penipuan. Korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak satu tahun lalu dan memiliki hubungan asmara, namun pelaku akhirnya mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah bekerja bersama korban.

Kasus ini pertama kali dilaporkan korban pada tanggal 15 September 2025 setelah kehilangan motor dan ponsel saat menginap bersama pelaku di hotel Pondok Labu, Cilandak, pada 3 September 2025. Pelaku melihat kesempatan saat korban tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, lalu mengambil barang-barang korban sebelum kabur. Pelaku kemudian menjual motor dan ponsel tersebut melalui Facebook dan memperoleh sekitar Rp5 juta.

Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku pergi ke Yogyakarta selama seminggu namun kembali ke Jakarta setelah uangnya habis. Dia mencoba meminta uang tebusan sejumlah Rp1,5 juta kepada korban melalui media sosial, dengan janji akan mengembalikan motor. Namun, setelah uang diterima, motor tidak dikembalikan.

Pelaku berhasil diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah melarikan diri dan menjual barang curiannya. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang baru dan jangan mudah memberikan kepercayaan tanpa alasan yang jelas. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Barbagai barang bukti berhasil disita oleh polisi sebagai bukti dari kejahatan yang dilakukan.

Source link