Pada 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw yang kini menjadi Museum Sumpah Pemuda, terdapat peristiwa penting dari Kongres Pemuda II. Di acara tersebut, para pemuda memutuskan untuk mengumumkan rumusan tentang persatuan Indonesia, yang sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Wage Rudolf Supratman, penggubah lagu “Indonesia Raya”, turut hadir dan memperdengarkan lagu tersebut tanpa diiringi syair.
Kongres Pemuda II sendiri berlangsung mulai dari 27 Oktober 1928. Para peserta berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, dan lain sebagainya. Meskipun ada anggapan bahwa Sukarno yang akhirnya menjadi presiden pertama Indonesia saat itu hadir dalam kongres tersebut, namun fakta-fakta sejarah menunjukkan bahwa Sukarno hanya mengirimkan surat ucapan selamat sebagai Ketua Perserikatan Nasional Indonesia.
Alasan dari ketidakhadiran Sukarno dalam Kongres Pemuda II adalah kesibukannya dalam mengembangkan PNI yang didirikan sebelumnya. Dalam aktivitas politiknya di Bandung, Sukarno aktif dalam kelompok diskusi dan berpidato di berbagai daerah yang menyebabkan dia menjadi incaran Belanda. Keselamatan dirinya pun menjadi pertimbangan utama sehingga dia memilih untuk tidak berangkat ke Batavia.
Meskipun Sukarno tidak hadir dalam Kongres Pemuda II, namun informasi penting dari acara tersebut tetap sampai ke rumahnya di Bandung. Diskusi serius mengenai bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia, yang disampaikan dalam Kongres tersebut, menjadi perbincangan penting di antara pemuda pergerakan pada saat itu. Dengan demikian, Kongres Pemuda II menjadi momen bersejarah dalam perjuangan menuju persatuan Indonesia.
