Polda Metro Jaya Menangani 2.597 Laporan Kejahatan Siber

by -29 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat peningkatan kasus kejahatan siber dengan total 2.597 laporan polisi dan kerugian mencapai Rp24,3 miliar dari Januari hingga Agustus 2025. Bentuk penipuan online, phishing, dan pinjaman online ilegal menjadi modus yang dominan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, tren kejahatan siber mengalami lonjakan signifikan terutama pada bulan Mei hingga Juli 2025. Modus penipuan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu hingga pemerasan seksual.

Selain itu, pihak penyidik berhasil mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia, sindikat mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto yang kemudian dikirim ke Malaysia untuk dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan e-commerce untuk melakukan penipuan, dengan metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis kecerdasan buatan.

Polda Metro Jaya mengambil langkah dengan membentuk Satgas Siber yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti berbagai aktivitas keuangan ilegal. Mereka juga telah mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center sebagai langkah cepat menangani kasus penipuan online yang semakin meningkat. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang sesuai dengan izin resmi yang berlaku.

Source link