Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dengan Abdul Wahid menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau, nama S. F. Hariyanto muncul sebagai potensi pengganti. KPK juga berpotensi memanggil pihak-pihak yang mengetahui konstruksi kasus tersebut. S. F. Hariyanto telah memiliki sejarah panjang dalam birokrasi Riau sebelum menduduki posisi Wakil Gubernur. Lahir di Pekanbaru pada tahun 1965, S. F. Hariyanto menempuh pendidikan dan meraih gelar sarjana dan magister teknik sipil sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan kemudian sebagai Penjabat Gubernur Riau. Reputasinya juga terbukti dari LHKPN yang mencatat total kekayaan sebesar Rp14,05 miliar, terutama dari aset properti di beberapa kota termasuk Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp12,1 miliar. Sebagai seorang yang berdedikasi untuk membangun daerahnya, S. F. Hariyanto merupakan figur yang bisa menjadi pemimpin yang baik untuk Riau.
Ini Kekayaan Terkini Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto





