Kepolisian mengungkapkan bahwa Dandi Maulana (25) merupakan pelaku penipuan dan penggelapan motor milik ojek daring dengan modus menjadi polisi palsu yang dikonfirmasi positif mengonsumsi narkoba. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, Dandi Maulana juga merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kalideres dan Penjaringan pada tahun 2000.
Pelaku ini telah mengakui bahwa ia telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Barang bukti berupa dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual, dan uang dari penjualan digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk menemukan penadah yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang menyamar sebagai anggota kepolisian. Jika menemui tindakan yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap pelaku polisi gadungan tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) dengan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, “airsoft gun”, KTA Polri palsu, dompet, kartu ATM, dan alat hisap sabu.
Aksi pelaku dilakukan dengan menyamar sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan meminta masyarakat untuk berhati-hati. Tindakan seperti ini harus segera dilaporkan agar keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.





