Remaja berinisial MA (12) dinyatakan tewas karena tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban. Korban diduga tercebur ke danau dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam. Saksi, GRP, menyatakan bahwa kejadian dimulai ketika berada di pinggir danau dan mendengar teriakan anak-anak meminta bantuan karena ada yang tenggelam. Korban berhasil diangkat dari dalam danau oleh teman-temannya serta warga sekitar, namun sayangnya tidak menunjukkan respon ketika diberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Priok untuk pertolongan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan oleh petugas dan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Semua proses ini dilakukan oleh tim identifikasi Polrestro Jakut.
Remaja Tewas di Danau Cincin: Penegakan Polisi Memastikan Tenggelam





