Pada hari Senin, Kepolisian Jakarta Barat berhasil memediasikan konflik antara organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok penagih utang (debt collector) di Cengkareng. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa melalui mediasi tersebut, kedua kelompok akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Tri berharap kesalahpahaman yang menjadi pemicu bentrokan tidak akan memicu konflik baru, sambil menegaskan bahwa tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Meskipun bentrokan tersebut telah mengganggu warga sekitar, kondisi saat ini telah terkendali. Polisi sedang menyelidiki penyebab kesalahpahaman yang memicu bentrokan tersebut. Bentrokan fisik di Outer Ring Road, Cengkareng, terjadi karena salah satu kelompok menyerang kelompok lain sebagai akibat dari kesalahpahaman. Meskipun bentrokan ini tidak menimbulkan korban jiwa, keterlibatan lemparan batu dan benda tumpul lainnya telah memicu kegaduhan.
Polisi berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh insiden ini. Mediasi merupakan langkah positif untuk mengatasi konflik antara ormas dan debt collector di Jakarta Barat. Semoga dengan demikian, situasi tetap kondusif dan damai tanpa terjadi konflik lebih lanjut. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menyelesaikan perbedaan dengan damai tanpa memicu gangguan ketertiban.





