Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Perampasan modus kenalan online

by -47 Views

Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang mengajak kenalan seorang remaja berinisial H (19) di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kelompok pelaku yang ditangkap terdiri dari dua perempuan berinisial VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.

Kejadian tersebut berawal ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan secara online dan diajak untuk bertemu. Namun, pada saat pertemuan, pelaku lainnya muncul dan membacok korban untuk merampas motor dan barang-barangnya. Insiden itu terjadi pada Minggu (16/11) dini hari di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi, ketika korban sedang melintas seorang diri.

Setelah mendapat bantuan, korban melapor ke Polsek Jati Asih dan penyelidikan segera dilakukan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Lima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Bekasi pada Senin (17/11), dengan peran masing-masing dalam aksi perampasan.

Beberapa barang bukti seperti celurit, sepeda motor, dan pakaian pelaku telah diamankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi menegaskan komitmen mereka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Aksi perampasan dengan modus kenalan online ini menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Source link