Kepolisian Jakarta Selatan melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025. Inti dari tes DNA adalah proses pemeriksaan laboratorium yang bertujuan untuk menganalisis DNA, materi genetik yang menyimpan informasi biologis unik seseorang. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa kerangka manusia yang ditemukan diduga merupakan Alvaro, namun pemeriksaan DNA dan laboratorium forensik diperlukan untuk memastikannya.
Polisi juga telah menangkap tersangka terkait kasus hilangnya Alvaro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meskipun demikian, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan akan memberikan keterangan lebih lanjut seiring berjalannya proses investigasi. Rekaman CCTV di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari menjadi kendala dalam pencarian Alvaro, ditambah dengan pelaporan yang tidak tepat pada hari kejadian.
Alvaro telah hilang selama delapan bulan dan keluarganya mengungkapkan dugaan bahwa Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Ciri-ciri terakhir Alvaro sebelum hilang meliputi penampilan fisiknya dan detil pakaian yang dikenakannya. Dengan berbagai keterangan saksi, polisi terus berupaya mencari keberadaan Alvaro untuk mengungkap kebenaran di balik kasus hilangnya.





