Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Jakpus Saat Kabur ke Bogor

by -40 Views

Tindakan kriminal tidak akan ditoleransi, khususnya dalam ruang publik. Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap pelaku penusukan dengan inisial H (35) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat setelah pelaku melarikan diri ke Cilebut Timur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan di tempat umum akan ditindak tegas. Insiden penusukan terjadi pada Rabu (19/11) di mana pelaku menyerang korban dengan golok di dada kiri setelah korban keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok. Korban segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu pagi yang bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menyatakan bahwa tim polisi langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan golok di kontrakannya di Tanah Tinggi. Barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm, sarung golok, kaos bergaris merah-abu, dan celana panjang coklat berhasil disita dari kontrakan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolres menegaskan bahwa kekerasan bersenjata tajam tidak akan ditoleransi dan polisi tidak akan memberi kompromi terhadap pelaku kejahatan semacam ini demi menjaga keamanan di Pasar Gaplok. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman saat berada di ruang publik.

Source link