Penangkapan Eksekutor Pencurian: Warga Mampang Berhasil Antisipasi

by -39 Views

Pada awal pekan ini, warga di Mampang, Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria bernama M yang diduga merupakan eksekutor dalam pencurian empat telepon seluler di suatu rumah di kawasan tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa M alias H pertama kali ditangkap oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Selain itu, joki yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah AS alias A yang kemudian ditangkap oleh petugas di rumahnya di Tangerang Selatan.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini sempat menjadi viral di media sosial sehingga tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Proses penanganan kasus ini tetap dilakukan dengan pendekatan humanis terhadap kedua terduga pelaku.

Pencurian terjadi pada 18 November 2025 di sebuah rumah di Mampang sekitar pukul 03.30 WIB. Korban terbangun dan menyadari bahwa empat ponsel miliknya sudah hilang, termasuk Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme warna merah. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang disita antara lain tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat.

Source link