Polsek Cilincing sedang memburu dua pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api jenis air softgun di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga dan satu pelaku berhasil ditangkap. Saat ditangkap, petugas menemukan senjata airsoft gun beserta butiran gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban. Pelaku yang ditangkap telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menetapkan dua pelaku lainnya, UJ alias Ujang alias Ompong, serta IY alias Iyan alias Jainal, sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak, dan senjata airsoft gun. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian ini terjadi ketika seorang korban tengah menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya, yang kemudian hilang. Warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Polisi terus melakukan pengembangan dan mendorong warga untuk memberikan informasi tambahan jika memiliki informasi mengenai kedua pelaku yang masih buron. Polisi juga mengapresiasi respons warga dalam mencegah aksi kejahatan serta mengimbau agar keselamatan tetap diutamakan dalam menangani pelaku.
Polisi Cari Dua Pelaku Curanmor Bersenjata di Cilincing




