Seorang guru privat berinisial GK (53) melakukan tindakan nekat dengan menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang sedang beribadah di sebuah gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada Minggu dua pekan lalu menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan. Pelaku, yang berpura-pura menjadi jemaat gereja, mengambil kesempatan saat korban berdoa dan maju ke altar untuk mengambil tas korban yang berisi hp, uang, dan emas. Setelah aksinya berhasil, pelaku kabur dengan tas tersebut, membuat korban menyadari bahwa tasnya hilang setelah kembali dari altar. Pelaku, seorang mantan guru yang kesulitan ekonomi, datang ke Jakarta untuk menjadi guru privat Bahasa Inggris. Motifnya adalah keadaan keuangan yang sulit karena tidak ada pekerjaan, yang mendorongnya untuk melakukan tindakan tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku, yang berasal dari Ambon, Maluku, setelah melakukan penyelidikan. Kasus pencurian ini, yang merugikan korban hingga Rp30 juta, membuat pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Kepolisian menegaskan bahwa jemaat gereja tertentu harus lebih hati-hati saat membawa barang berharga sebagai pembelajaran dari kejadian tersebut.
Kisah Menarik: Guru Privat Gasak Uang dan Emas Jemaat Gereja di Jakbar




