Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan WO Jakut

by -42 Views

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan di Jakarta Utara. Proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dipastikan akan terus dilakukan secara intensif dengan kemungkinan peningkatan status tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini dimulai ketika sejumlah konsumen yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan jasa wedding organizer (WO) milik inisial APD, namun mengalami ketidaksesuaian spesifikasi baik pada tenda, katering maupun booth makanan yang dijanjikan. Selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan juga masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Jumlah kerugian korban bervariasi dan masih menunggu hasil penyidikan dari pihak berwajib. Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara, di mana lima terlapor telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Salah satu korban inisial SOG melaporkan adanya tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelapor ini telah melunasi biaya resepsi namun WO tidak memenuhi kesepakatan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Dengan banyaknya korban yang dilaporkan, hingga saat ini sudah ada 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penipuan oleh WO pernikahan.

Source link