Pada Kamis (11/12) malam, terjadi pengeroyokan dan perusakan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan yang mengakibatkan kematian seorang penagih hutang yang dikenal sebagai mata elang (matel). Dalam kasus ini, Kepolisian memastikan bahwa pelaku tidak menggunakan senjata apapun, melainkan hanya menggunakan tangan kosong. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa tidak ada luka akibat senjata tajam atau benda tumpul dalam insiden tersebut.
Para pelaku yang saat ini diburu diketahui hanya menggunakan tangan kosong dalam melawan, tanpa senjata tajam ataupun pistol. Karena itu, jelas bahwa tidak ada penembakan yang terjadi dalam kasus ini. Kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait peristiwa ini dan menyebutkan bahwa pengeroyokan dan perusakan tersebut terkait dengan hutang sepeda motor.
Pemilik kendaraan yang belum menerima pembayaran apapun memutuskan untuk menagih hutang tersebut. Namun, dua orang yang bertugas menagih utang malah mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia. Selain pengeroyokan, sekelompok massa juga melakukan perusakan dengan membakar kios, warung, dan kendaraan bermotor.
Pihak TNI dan Polri masih terus berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan masyarakat yang melintas. Kasus ini menunjukkan kekerasan yang harus ditanggulangi dengan tegas oleh pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.




