Kericuhan di Kalibata: Kerugian Rp1,2 Miliar

by -55 Views

Kericuhan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan menimbulkan kerugian akibat kematian dua penagih utang (debt collector) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Estimasi tersebut mencakup kerugian berupa warung, sepeda motor, mobil, serta kerusakan rumah warga akibat tindakan massa yang merusak dan membakar. Selain merugikan secara materi, kericuhan ini juga berdampak pada kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat setempat.

Meskipun estimasi kerugian secara umum telah dihitung, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk langkah selanjutnya terkait kasus ini. Upaya hukum akan dilakukan setelah laporan resmi diterima untuk menindaklanjuti perusakan dan pembakaran yang terjadi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga yang terdampak, baik dari segi usaha maupun bantuan harta benda yang hilang.

Kedua penagih utang yang menjadi korban atas nama MET (41) dan NAT (32) telah meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri. Meskipun belum dipastikan apakah keduanya memiliki sertifikasi sebagai “debt collector”, kepolisian berempati terhadap insiden ini dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan guna menata kembali mekanisme penagihan kredit kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang. Fokusnya pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan tanpa melibatkan tindakan paksa di jalanan. Kerjasama dengan lembaga pembiayaan akan dilakukan untuk mencapai tujuan bersama dalam menyelesaikan masalah ini.

Source link