Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank di Jakarta, MIP (37), kepada Oditur Militer. Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang berasal dari kesatuan Denma Kopassus, yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Berkas perkara tersebut telah diterima oleh Oditur Militer Jakarta II-07 dan saat ini sedang diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus ini melibatkan empat aktor utama dengan inisial C, DH, YJ, dan AA, yang semuanya telah ditangkap pada tanggal dan lokasi tertentu. Kepala cabang pembantu (KCP) bank yang menjadi korban, MIP, diduga diculik dan dibunuh di Ciracas, Jakarta Timur dan jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Jenazahnya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
Keluarga dari korban telah meminta agar pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini. Sebagai media, kami menjamin bahwa proses penyelesaian perkara ini dilakukan secara adil, transparan, dan dengan mengedepankan azas kepastian hukum untuk memenuhi rasa keadilan. Semua pihak terlibat dalam kasus ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini.
Pewarta: Siti Nurhaliza Editor: Rr. Cornea Khairany Copyright © ANTARA 2025




