Pemerintah pusat dan daerah mengimbau masyarakat Indonesia untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan kesederhanaan dan fokus pada doa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana hidrometeorologi di Sumatera yang masih dalam status tanggap darurat hingga akhir tahun 2025. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perayaan akhir tahun tidak bertentangan dengan kondisi penderitaan yang masih dialami oleh warga di daerah terdampak.
Beberapa wilayah di Sumatera, seperti Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Provinsi Aceh, telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 29 Desember 2025. Hal ini dilakukan karena masih banyak daerah yang sulit diakses oleh bantuan logistik darat. Persiapan akhir tahun juga terpengaruh langsung oleh kondisi ini, di mana TNI/Polri, relawan BNPB, dan petugas terkait masih berupaya keras untuk memulihkan infrastruktur dasar.
Pemulihan pasca-bencana yang telah berlangsung sejak November 2025 membutuhkan perhatian dan dukungan nasional. Oleh karena itu, momen perayaan akhir tahun diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan kepedulian kepada mereka yang masih membutuhkan bantuan, bukan untuk merayakan dalam kesenangan semata. Imbauan ini juga diperkuat oleh berbagai kepala daerah dan lembaga penegak hukum agar menyuarakan solidaritas dan empati nasional dalam menyambut pergantian tahun.





