Polisi Amankan Enam Pemuda Tawuran Menteng

by -41 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam pemuda yang dicurigai hendak melakukan tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, menjelaskan bahwa keenam pemuda tersebut diamankan dalam patroli rutin Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta, terutama pada jam-jam rawan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB, saat petugas melakukan penyisiran wilayah rawan gangguan kamtibmas dan mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang berkumpul.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran serta kejahatan jalanan di Jakarta Pusat. Dalam patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Para pemuda yang diamankan memiliki inisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) dan telah dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Susatyo mengimbau peran aktif keluarga, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mencegah mereka keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Seluruh terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol William Alexander dari Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini di lapangan. Intensitas patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam rawan, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kekerasan. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Pusat.

Source link