Pengembalian Aset Negara: Prabowo Terus Lawan Korupsi – portal7.co.id

by -55 Views

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas untuk mengembalikan aset negara bernilai triliunan rupiah dari pihak swasta ke pengelolaan resmi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kebijakan ini difokuskan pada optimalisasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dan Kemayoran dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta pendapatan negara. Langkah pengembalian aset strategis ini, terutama lahan-lahan yang selama ini dikuasai pihak swasta dengan konsesi yang telah habis, mendapat perlawanan dari kelompok-kelompok yang merasa dirugikan.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan produktif aset-aset tersebut oleh Danantara. Berdasarkan perhitungan pemerintah, tanah negara di kawasan GBK Senayan diperkirakan bernilai hingga US$30 miliar (sekitar Rp495 triliun), sementara lahan seluas 400 hektare di Kemayoran ditaksir mencapai US$40 miliar (sekitar Rp690 triliun). Pengembalian aset ini didasari oleh temuan bahwa sebelumnya aset-aset tersebut tidak memberikan pendapatan yang memadai bagi negara. Selain itu, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 1964-1970, banyak Barang Milik Negara (BMN) yang belum terdaftar secara resmi.

Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk melakukan pendaftaran ulang sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997. Tujuannya adalah mengidentifikasi aset-aset yang saat ini dikuasai tanpa hak kepemilikan yang jelas.

Source link