Polisi Menangkap Jambret Terhadap Jemaat Gereja di Kelapa Gading

by -32 Views

Pada Minggu (4/1), Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial MD (22) yang merupakan salah satu dari dua pelaku jambret terhadap seorang jemaat wanita berinisial RAF (32) yang hendak melakukan ibadah di gereja di Kelapa Gading. Pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kandang, Kelurahan Kelapa Gading setelah melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Pelaku ini dijerat dengan pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian jambret. Pasca penangkapan, pelaku dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak akibat perlawanan yang dilakukan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, celana, topi, sandal yang digunakan oleh pelaku, dan satu telepon seluler. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendalami video kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku kedua, yang berinisial R, masih dalam pengejaran petugas setelah MD mengakui aksi bersama R. Perburuan pelaku dilakukan setelah adanya laporan aksi jambret oleh saksi di dekat Gerbang Selatan Gading Kirana.

Keberhasilan Polsek Kelapa Gading dalam menangkap pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal, AKP Kiki Tanlim. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, menangkap MD, dan masih terus melakukan upaya pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, yaitu R. Aksi jambret yang meresahkan ini, terjadi saat korban sedang hendak menjalankan ibadah ke gereja di Hotel Maxwell. Korban kehilangan satu tas beserta dokumen dan iPhone 16 akibat aksi jambret yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Case/2026″

Source link